All Posts - Reportase Jambi | Portal Berita Jambi

Wednesday, February 20, 2019

Sekda Pastikan Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Sesuai Kebutuhan

Reportasejambi.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto, mengemukakan, pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi merupakan suatu kebutuhan dalam rangka memantapkan serta meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal tersebut dikemukakan Sekda saat Melantik dan Mengukuhkan Pejabat Lingkup Pemprov Jambi, di lapangan dalam Kantor Gubernur Jambi, Rabu (20/02/2019) siang. Total pejabat yang dilantik dan dikukuhkan 432 orang, terdiri dari 421 orang pejabat struktural dan 11 orang pejabat fungsional.

Dari 421 orang pejabat struktural tersebut, 344 orang dilantik dan 77 orang dikukuhkan. 344 orang yang dilantik terdiri dari 79 orang eselon III, 213 orang eselon IV, dan 52 orang TU sekolah. Dari 77 orang yang dikukuhkan, 2 orang eselon II, 24 orang eselon III, dan 51 orang eselon IV.

Selain itu, ada pemberhentian dari jabatan, yakni 3 orang eselon III 4 orang eselon 4. Yang pensiun 19 orang, terdiri dari 6 orang eselon III dan 13 orang eselon IV. 11 orang mengundurkan diri, yakni 2 orang eselon III, dan 9 orang eselon IV. Lalu, 7 orang yang mutasi ke jabatan fungsional, terdiri dari 2 orang eselon III dan 5 orang eselon IV.

Pelantikan ini dilaksanakan guna mengisi serta melantik kembali pejabat pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan nomenklatur OPD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Tahun 2018 sebanyak 40 UPTD.

Sedangkan 2 nomenklatur baru OPD yaitu, pertama adalah Dinas Tanaman Pangan, Peternakan dan Hortikultura Provinsi Jambi, yang kedua adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi.

Pelantikan ini juga bertujuan untuk mengisi kekosongan pejabat yang pensiun, mutasi ke jabatan fungsional, mutasi keluar Pemerintah Provinsi Jambi serta pejabat yang diberhentikan karena masalah integritas dan indisipliner.

Sekda menyampaikan, dalam pengisian jabatan tentunya sudah mendapat masukan dan pertimbangan dari Baperjakat yang menyangkut intelektual dan kemampuan manajerial serta mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Untuk itu, kepada saudara yang baru saja dilantik, harus betul betul fokus melaksanakan tugas dalam mengejar target yang telah tertuang pada RPJMD Provinsi Jambi,” kata Sekda.

Sekda mengingatkan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar responsif terhadap dinamika pembangunan yang bergerak cepat dengan tetap memperhatikan azas pemerintahan yang bersih dari KKN serta selalu memperjuangkan terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Seorang pemimpin tidak hanya dituntut dalam kecakapan memimpin, melainkan juga harus memiliki integritas, loyalitas, kejujuran dan tanggung jawab yang harus diutamakan sebagai syarat tanpa pengecualian,” kata Sekda.

Sekda juga mengucapkan selamat kepada semua pejabat yang baru saja dilantik, dan berharap dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap percepatan pembangunan di Provinsi Jambi dan membuat kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi juga turut meningkat. (Hms)

Sekda Jambi Lantik 423 Orang Pejabat, Berikut Rinciannya…

Reportasejambi.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M Dianto melantik dan mengukuhkan 423 pejabat di lingkup Pemprov Jambi pada Rabu 20 Februari 2019.

Menurut Sekda, pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi merupakan suatu kebutuhan dalam rangka memantapkan serta meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi.

Dari 432 orang pejabat, 11 orang diantaranya adalah pejabat fungsional, dan t421 lainnya pejabat struktural.

Dari 421 orang pejabat struktural tersebut, 344 orang dilantik dan 77 orang dikukuhkan. 344 orang yang dilantik terdiri dari 79 orang eselon III, 213 orang eselon IV, dan 52 orang TU sekolah. Dari 77 orang yang dikukuhkan, 2 orang eselon II, 24 orang eselon III, dan 51 orang eselon IV.

Selain itu, ada pemberhentian dari jabatan, yakni 3 orang eselon III, 4 orang eselon 4.

Yang pensiun 19 orang, terdiri dari 6 orang eselon III dan 13 orang eselon IV.

11 orang mengundurkan diri, yakni 2 orang eselon III, dan 9 orang eselon IV.

Lalu, 7 orang yang mutasi ke jabatan fungsional, terdiri dari 2 orang eselon III dan 5 orang eselon IV.

Pelantikan ini dilaksanakan guna mengisi serta melantik kembali pejabat pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan nomenklatur OPD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Tahun 2018 sebanyak 40 UPTD, sedangkan 2 nomenklatur baru OPD yaitu, pertama adalah Dinas Tanaman Pangan, Peternakan dan Hortikultura Provinsi Jambi, yang kedua adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.(*)

JK: Saya yang Kasih Lahan ke Prabowo

Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto : Suara.com/Ria Rizki

Reportasejambi.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan lahan ratusan ribu hektar ke Prabowo Subianto, calon presiden. JK menilai kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan sudah sesuai dengan undang-undang.

Lahan itu diberikan ke Prabowo saat JK menjadi wakil presiden mendampingi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004. Kata JK ada sejumlah lahan masuk ke dalam daftar kredit macet Bank Mandiri yang kala itu dipimpin oleh Agus Martowardodjo.

"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN, kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).

Saat itu Prabowo tertarik untuk membeli lahan tersebut. Namun JK akan memberikan lahan itu kalau Prabowo mau membayarnya secara tunai. Prabowo menyetujuinya dan langsung membayar 150 juta dolar Amerika Serikat.

"Datang Pak Prabowo, anu... sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya you beli tapi harus cash tidak boleh utang, siap. Dia akan beli dengan cash. Dia belilah itu. Itu kredit macet itu," ujarnya mencontohkan percakapan.

JK sempat membeberkan kalau dirinya sempat berpesan kepada Agus untuk tidak memberikan lahan tersebut kepada pihak asing. Pasalnya pada saat itu banyak pihak asing yang tertarik untuk membeli lahan kredit macet tersebut seperti dari Singapura dan Malaysia.

JK pun menyetujui atas pernyataan Prabowo yang menjelaskan alasan dirinya membeli lahan tersebut karena enggan jatuh ke pihak asing.

"Benar itu, dari pada orang asing yang ambil. Tapi sesuai aturan yang ada bayar cash ke Mandiri. Ya dia pinjam dari mana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash. Dan, saya tidak izinkan itu kalau tidak cash," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama pun JK menyebut kalau Prabowo tidak melanggar UU atas kepemilikan tanah tersebut.

"Tidak ada yang salah sebenarnya. Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah," pungkasnya.(*)

Sumber : suara.com

Xiaomi Mi 9 SE, Ponsel Pertama Berprosesor Snapdragon 712

Xiaomi Mi 9 SE diluncurkan di Beijing, China, Rabu (20/2/2019). Foto : Xiaomi/mi.com

Reportasejambi.com - Xiaomi Mi 9 diluncurkan di Beijing, China pada Rabu (20/2/2019), tetapi salah satu varian terbawahnya, Xiaomi Mi 9 SE (special edition) berhasil mencuri perhatian karena menjadi gawai pertama yang dipacu prosesor Snapdragon 712.

Snapdragon 712 yang memacu Xiaomi Mi 9 SE, demikian GSM Arena, mirip dengan Snapdragon 710, karena masih menggunakan arsitektur 10nm FinFET. Meski demikian 712 sedikit lebih cepat dan diklaim lebih efisien.

Selain prosesor, Xiaomi Mi 9 juga memiliki beberapa perbedaan signifikan dari Mi 9 reguler. Perbedaan itu antara lain di sisi layar yang lebih kecil, yakni berukuran 5,97 inci - bandingkan dengan layar Mi 9 yang seluas 6,39 inci.

Sementara untuk mendukung prosesor Snadragon 712, Xiaomi Mi 9 SE disokong oleh RAM 6 GB dengan kapasitas memori utama sebesar 64 GB dan 128 GB. Mi 9 di sisi lain memiliki pilihan RAM 6 GB atau 8 GB dan memori internal sebesar 128 GB.

Lalu di sektor baterai, Xiaomi Mi 9 SE mengandalkan baterai berkapasitas 3.070 mAh. Sementara Mi 9 menggunakan baterai berkapasitas 3.300 mAh.

Di sektor kamera, Xiaomi Mi 9 SE dan Mi 9 reguler juga berbeda. Kamera utama Mi 9 SE diperkuat sensor Sony IMX586 sebesar 48 megapiksel, yang didukung oleh lensa telephoto 8 megapiksel serta lensa wide-angle sebesar 13 megapiksel.

Xiaomi Mi 9 reguler juga memiliki lensa utama 48 megapiksel, tetapi didukung oleh lensa telephoto 12 megapiksel, serta lensa wide-angle 16 megapiksel.

Untuk kamera depan, keduanya sama-sama menggunaan lensa berkekuatan 20 megapiksel.

Dengan perbedaan-perbedaan itu, Xiaomi Mi 9 dijual dengan harga lebih murah ketimbang Mi 9 reguler. Mi 9 SE dipasarkan di harga 1.999 yuan hingga 2.299 yuan (sekitar Rp 4,1 juta - Rp 4,8 juta).

Adapun Xiaomi Mi 9 dengan varian RAM 6 GB dan memori internal 128 GB dibanderol dengan harga 2.999 yuan atau sekitar Rp 6,2 juta. Sedangkan untuk RAM 8 GB dan memori internal 128 GB dibanderol dengan 3.299 yuan atau sekitar Rp 6,8 juta.(*)

Sumber : suara.com
© Copyright 2019 Reportase Jambi | Portal Berita Jambi | All Right Reserved