Reportasejambi.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M Dianto melantik dan mengukuhkan 423 pejabat di lingkup Pemprov Jambi pada Rabu 20 Februari 2019.
Menurut Sekda, pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi merupakan suatu kebutuhan dalam rangka memantapkan serta meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi.
Dari 432 orang pejabat, 11 orang diantaranya adalah pejabat fungsional, dan t421 lainnya pejabat struktural.
Dari 421 orang pejabat struktural tersebut, 344 orang dilantik dan 77 orang dikukuhkan. 344 orang yang dilantik terdiri dari 79 orang eselon III, 213 orang eselon IV, dan 52 orang TU sekolah. Dari 77 orang yang dikukuhkan, 2 orang eselon II, 24 orang eselon III, dan 51 orang eselon IV.
Selain itu, ada pemberhentian dari jabatan, yakni 3 orang eselon III, 4 orang eselon 4.
Yang pensiun 19 orang, terdiri dari 6 orang eselon III dan 13 orang eselon IV.
11 orang mengundurkan diri, yakni 2 orang eselon III, dan 9 orang eselon IV.
Lalu, 7 orang yang mutasi ke jabatan fungsional, terdiri dari 2 orang eselon III dan 5 orang eselon IV.
Pelantikan ini dilaksanakan guna mengisi serta melantik kembali pejabat pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan nomenklatur OPD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Tahun 2018 sebanyak 40 UPTD, sedangkan 2 nomenklatur baru OPD yaitu, pertama adalah Dinas Tanaman Pangan, Peternakan dan Hortikultura Provinsi Jambi, yang kedua adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.(*)
Menurut Sekda, pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi merupakan suatu kebutuhan dalam rangka memantapkan serta meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi.
Dari 432 orang pejabat, 11 orang diantaranya adalah pejabat fungsional, dan t421 lainnya pejabat struktural.
Dari 421 orang pejabat struktural tersebut, 344 orang dilantik dan 77 orang dikukuhkan. 344 orang yang dilantik terdiri dari 79 orang eselon III, 213 orang eselon IV, dan 52 orang TU sekolah. Dari 77 orang yang dikukuhkan, 2 orang eselon II, 24 orang eselon III, dan 51 orang eselon IV.
Selain itu, ada pemberhentian dari jabatan, yakni 3 orang eselon III, 4 orang eselon 4.
Yang pensiun 19 orang, terdiri dari 6 orang eselon III dan 13 orang eselon IV.
11 orang mengundurkan diri, yakni 2 orang eselon III, dan 9 orang eselon IV.
Lalu, 7 orang yang mutasi ke jabatan fungsional, terdiri dari 2 orang eselon III dan 5 orang eselon IV.
Pelantikan ini dilaksanakan guna mengisi serta melantik kembali pejabat pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan nomenklatur OPD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Tahun 2018 sebanyak 40 UPTD, sedangkan 2 nomenklatur baru OPD yaitu, pertama adalah Dinas Tanaman Pangan, Peternakan dan Hortikultura Provinsi Jambi, yang kedua adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.(*)



FOLLOW THE Reportase Jambi | Portal Berita Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Reportase Jambi | Portal Berita Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram