Reportasejambi.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa (Panwasludes) di kabupaten Kerinci mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan saat melaksnakan pegawasan, pada Jumat sore (22/02).
Mirisnya lagi, diduga pelaku yang melakukan kekerasan adalah salah seorang oknum kades di Kecamatan Gunung Tujuh, karena diduga oknum kades membagikan amplop kepada warga.
Informasi yang didapat di lapangan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat sore (22/2), saat anggota DPR RI Zulfikar Ahmad, yang juga calon DPR RI Perwakilan Jambi, melaksankan kunjungan Kerja di Desa Pelompek, Kecamatan Kayu Aro.
Terkait dengan kejadian tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kerinci, mengatakan siap menempuh jalur hukum, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Pelompek, terhadap pengawas pemilu.
Ketua Bawaslu Kerinci, Fatrizal, bahwa dirinya telah menerima informasi tersebut. Namun pihaknya akan melakukan kroscek dengan meminta keterangan dari semua pihak.
“Kita akan melakukan pendampingan terhadap korban ke Polres Kerinci. Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, maka kita tuntut keadilan sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya.(*)
Mirisnya lagi, diduga pelaku yang melakukan kekerasan adalah salah seorang oknum kades di Kecamatan Gunung Tujuh, karena diduga oknum kades membagikan amplop kepada warga.
Informasi yang didapat di lapangan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat sore (22/2), saat anggota DPR RI Zulfikar Ahmad, yang juga calon DPR RI Perwakilan Jambi, melaksankan kunjungan Kerja di Desa Pelompek, Kecamatan Kayu Aro.
Terkait dengan kejadian tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kerinci, mengatakan siap menempuh jalur hukum, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Pelompek, terhadap pengawas pemilu.
Ketua Bawaslu Kerinci, Fatrizal, bahwa dirinya telah menerima informasi tersebut. Namun pihaknya akan melakukan kroscek dengan meminta keterangan dari semua pihak.
“Kita akan melakukan pendampingan terhadap korban ke Polres Kerinci. Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, maka kita tuntut keadilan sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya.(*)
Sumber : metrojambi.com



FOLLOW THE Reportase Jambi | Portal Berita Jambi AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Reportase Jambi | Portal Berita Jambi on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram