Nasional

Saturday, February 23, 2019

Tebas dan Belah Perut Istrinya yang Hamil, Romi Sempat Bilang ke Tetangga

Reportasejambi.com - Erni Susanti (29) dibunuh secara sadis oleh suaminya sendiri, Romi Sepriawan (30) di kediamannya di wilayah Tanjung Agung, Bengkulu pada Kamis (21/2/2019) siang. Sebelum kabur, Romi ternyata sempat memberitahukan aksi pembunuhannya itu kepada tetangganya.

Peristiwa pembantaian itu terjadi saat Erni sedang mengandung anak. Selain lehernya ditebas dengan sebilah parang, Romi juga membelah perut istrinya dan membuang janin bayinya ke jendela rumah.

Seperti dikutip dari laman Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, aksi pembunuhan itu diduga Romi marah Erni karena tidak diperbolehkan melihat handphone oleh istrinya itu. Sepertinya ia cemburu akan sesuatu hal di dalam ponsel istrinya. Setelah terlibat cekcok mulut, Romi keluar rumah dan meminjam parang milik tetangga dengan alasan ingin membuka kelapa.

Setelah itu, Romi kembali ke dalam rumah dan menaruh parang tersebut di atas kasur dengan ditutupi selimut dan pergi keluar rumah. Saat itu korban sedang tertidur. Saat Romi masuk kembali membuka pintu kamar, Erni kemudian terbangun dan keduanya kembali terlibat cekcok mulut.

Saat itu, Romi lalu mengambil parang yang di balik selimut dan kemudian menebas leher Erni yang masih berada di atas kasur. Romi membelah perut istrinya yang dalam posisi hamil tua. Ia mengambil anak yang ada di dalam perut Erni.

Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari menyampaikan, penangkapan terhadap Romi dilakukan setelah polisi menerima laporan penemuan mayat korban. Saat ini, kata dia, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bengkulu.

“Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh pihak Polres Bengkulu,” kata Jauhari, kemarin.

Polisi meringkus Romi saat melarikan diri di Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Kamis (21/2/2019) siang. Selain meringkus tersangka, polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan Romi untuk membunuh istrinya.

Atas perbuatannnya itu, Romi kini harus meringkuk dipenjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.(*)

Sumber : batamnews.com via suara.com

Wednesday, February 20, 2019

JK: Saya yang Kasih Lahan ke Prabowo

Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto : Suara.com/Ria Rizki

Reportasejambi.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan lahan ratusan ribu hektar ke Prabowo Subianto, calon presiden. JK menilai kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan sudah sesuai dengan undang-undang.

Lahan itu diberikan ke Prabowo saat JK menjadi wakil presiden mendampingi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004. Kata JK ada sejumlah lahan masuk ke dalam daftar kredit macet Bank Mandiri yang kala itu dipimpin oleh Agus Martowardodjo.

"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN, kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).

Saat itu Prabowo tertarik untuk membeli lahan tersebut. Namun JK akan memberikan lahan itu kalau Prabowo mau membayarnya secara tunai. Prabowo menyetujuinya dan langsung membayar 150 juta dolar Amerika Serikat.

"Datang Pak Prabowo, anu... sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya you beli tapi harus cash tidak boleh utang, siap. Dia akan beli dengan cash. Dia belilah itu. Itu kredit macet itu," ujarnya mencontohkan percakapan.

JK sempat membeberkan kalau dirinya sempat berpesan kepada Agus untuk tidak memberikan lahan tersebut kepada pihak asing. Pasalnya pada saat itu banyak pihak asing yang tertarik untuk membeli lahan kredit macet tersebut seperti dari Singapura dan Malaysia.

JK pun menyetujui atas pernyataan Prabowo yang menjelaskan alasan dirinya membeli lahan tersebut karena enggan jatuh ke pihak asing.

"Benar itu, dari pada orang asing yang ambil. Tapi sesuai aturan yang ada bayar cash ke Mandiri. Ya dia pinjam dari mana saya tidak tahu, tapi pokoknya bayar cash. Dan, saya tidak izinkan itu kalau tidak cash," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama pun JK menyebut kalau Prabowo tidak melanggar UU atas kepemilikan tanah tersebut.

"Tidak ada yang salah sebenarnya. Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai UU, sesuai aturan, apa yang salah," pungkasnya.(*)

Sumber : suara.com
© Copyright 2019 Reportase Jambi | Portal Berita Jambi | All Right Reserved